test

Tahapan Seleksi Cpns 2018

TAHAPAN SELEKSI CPNS



Setiap pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh instansi harus melewati rangkaian tes agar bisa diterima.

Setelah melakukan pendaftaran secara online dan melengkapi dokumen yang disyaratkan, atas setiap berkas pendaftar akan dilakukan seleksi administasi. Dalam seleksi administrasi, antara lain dilakukan verifikasi berkas yang diunggah pelamar, apakah sudah sesuai dengan persyaratan, seperti akreditasi perguruan tinggi, program studi, IPK minimal, KTP, surat lamaran, surat pernyataan, dan lain sebagainya.

Apabila lulus tes administrasi, tes yang harus dijalani yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang menggunakan sistem CAT (Computer Assissted Test). Tes ini terdiri dari tiga bagian materi tes yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Jumlah soal TKD ini bervariasi setiap tahunnya dan di berbagai instansi. Tapi, menilik pengalaman CAT pada Seleksi CPNS Kemenkumham kemarin, jumlah soalnya adalah 100, dengan rincian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal, Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 35 soal dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 35 soal; dimana waktu yang disediakan adalah 90 menit. Soal tidak tersebar (misalkan no 1-30 itu tentang TWK, 31-65 TIU, 66 - 100TKP)

Untuk dinyatakan lulus dari tes ini, peserta harus mampu untuk mendapatkan nilai yang melewati passing grade yang ditentukan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2018 di pasal 2, pelamar setidaknya harus mencapai skor 298. Dengan rincian, 75 poin untuk Tes Wawasan Kebangsaan, 80 poin untuk Tes Intelegensi Umum, dan 143 poin untuk Tes Karakteristik Pribadi. Jika satu bagian tes tidak terpenuhi, maka dipastikan peserta tidak akan lolos, meski ia mendapat skor total di atas 298.

Untuk materi Tes Wawasan Kebangsaan dan Tes Intelegensi Umum, masing-masing soal yang benar akan mendapat 5 poin. Jika salah atau tidak menjawab mendapat poin 0. Artinya tak ada pengurangan nilai. Sementara untuk Tes Karakteristik Pribadi, setiap pilihan jawaban berbobot 1 hingga 5 poin, dimana jawaban terbaik mendapat 5 poin. Sehingga, untuk mencapai nilai ambang batas, peserta tes harus menjawab soal dengan benar setidaknya 15 nomor dari total 30 untuk TWK, dan 16 nomor dari total soal 35 untuk TIU. Sementara untuk Tes Karakteristik Pribadi, sebisa mungkin memilih jawaban terbaik untuk mencapai skor 143.

Belum selesai sampai di situ, apabila lulus Seleksi Kompetensi Dasar, selanjutnya pelamar harus menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Bentuk dari SKB ini bisa berupa tes dengan CAT, psiko-test, ujian praktek dan wawancara. Bentuk dan Materi SKB ditetapkan oleh instansi terkait, sehingga bentuk dan jenis ujian serta soal masing-masing instansi dan jabatan akan berbeda satu sama lain.

Jadi begitulah, tiga tahap dalam rangkaian proses Seleksi Penerimaan CPNS; yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dan Seleksi Kompetensi Bidang.
Tahapan Seleksi Cpns 2018 Tahapan Seleksi Cpns 2018 Reviewed by wisatakeluarga on October 02, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.